Korlantas Aktifkan ETLE Drone, Efektif Pantau ODOL di Tol Jakarta-Cikampek
DETIK.EDGEONE.APP - JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi mengoperasionalkan kembali sistem ETLE Drone Patrol Presisi di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Langkah ini merupakan tindakan konkret dalam mengendalikan pelanggaran Over Dimension dan Overload (ODOL) pada kendaraan angkutan barang.
Fokus utama kegiatan ini diarahkan pada kendaraan logistik yang melintasi koridor vital distribusi industri nasional. Penegakan hukum berbasis teknologi ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas yang lebih baik.
Kebijakan Berbasis Teknologi untuk Keamanan Jalan
Pengoperasian ETLE Drone ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Beliau menekankan pentingnya penanganan pelanggaran ODOL secara konsisten dan didukung teknologi canggih di jalur-jalur strategis.
Tol Jakarta-Cikampek dipilih sebagai lokasi prioritas karena perannya sebagai arteri vital pergerakan truk dari kawasan industri Bekasi, Karawang, dan sekitarnya menuju Jakarta maupun wilayah timur Jawa.
Kegiatan teknis di lapangan dipimpin langsung oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal. Koordinasi lapangan turut diperkuat oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Pengawasan dilakukan secara sistematis guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini juga untuk memastikan setiap bukti pelanggaran memiliki kekuatan hukum yang sah.
Teknologi Drone Canggih untuk Deteksi Akurat
Drone yang digunakan dilengkapi dengan kamera beresolusi tinggi yang memiliki kemampuan pembesaran detail luar biasa. Selain itu, sistem pembacaan pelat nomor otomatis (ANPR) juga terintegrasi dalam perangkat ini.
Dari ketinggian tertentu, drone mampu mengamati struktur kendaraan, tinggi dan panjang bak, konfigurasi sumbu roda, serta indikasi beban berlebih. Data yang terkumpul kemudian akan melalui verifikasi dan validasi oleh operator Back Office ETLE Nasional sebelum diproses lebih lanjut.
Jenis Pelanggaran yang Menjadi Sasaran
Sasaran utama kegiatan pengawasan di Tol Jakarta-Cikampek meliputi berbagai jenis pelanggaran yang membahayakan. Ini termasuk truk dengan dimensi fisik tidak sesuai standar teknis kendaraan bermotor dan kendaraan barang yang mengangkut muatan melampaui batas kapasitas yang diizinkan.
Selain itu, perubahan bentuk kendaraan tanpa uji tipe dan persetujuan resmi juga menjadi target penindakan. Kendaraan angkutan yang tidak memenuhi unsur kelaikan jalan serta pelanggaran tata cara operasional kendaraan berat di jalan tol turut diawasi ketat.
Proses Penegakan Hukum yang Transparan
Langkah ini berpedoman kuat pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Regulasi tersebut mengatur persyaratan teknis, perubahan konstruksi kendaraan, serta pengendalian muatan angkutan barang.
Setiap pelanggaran yang terekam kamera udara akan diproses melalui sistem ETLE Nasional untuk identifikasi dan validasi oleh petugas. Setelah itu, pemberitahuan resmi akan diterbitkan kepada pemilik kendaraan, memastikan penegakan hukum yang objektif dan transparan tanpa interaksi langsung di lapangan.
Dampak Positif bagi Transportasi Nasional
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Faizal, menyatakan bahwa penerapan ETLE Drone di jalur Jakarta-Cikampek diharapkan mampu meningkatkan disiplin perusahaan angkutan barang. Ini akan berkontribusi pada terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran di jalan.
Senada, Kasubdit Dakgar Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto menegaskan bahwa pengendalian ODOL yang berkelanjutan akan berdampak positif pada penurunan risiko kecelakaan kendaraan berat. Selain itu, upaya ini juga vital dalam menjaga usia pakai infrastruktur jalan tol yang merupakan aset penting negara.
Melalui pendekatan teknologi dan pengawasan berkesinambungan ini, Korlantas Polri berupaya membangun sistem transportasi barang yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan. Inisiatif ini mendukung stabilitas distribusi logistik di koridor strategis nasional.
Ditulis oleh: Putri Permata

